Saturday, February 13, 2010

Tolak RPM Konten Multimedia

Beberapa hari terakhir RPM konten multimedia sudah dapat di akses orang dimana saja. Kritik dan saran bisa dikirim ke alamat gatot_b@postel.go.id. Konten ini telah dirilis kemarin tanggal 11 February 2010 di situs Dirjen Pos dan Telekomunikasi dengan judul "Sikap Kementerian Kominfo Dalam Menyikapi Peningkatan Maraknya Penyalah-Gunaan Layanan Internet".
Banyak sekali pendapat yang sudah keluar mengenai RPM konten multimedia ini. Kebanyakan menyatakan tidak setuju pada RPM tersebut. Alasannya yaitu, menghilangkan kebebasan. Bagaimana jadinya jika Blogger, wordpress, facebook atau penyedia layanan blogging lain ditutup karena adanya konten yang dimasukkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saya sangat senang sekali dengan pendapat bijak dari Pak Ono W Purbo mengenai RPM ini. Berikut saya kopikan sedikit mengenai komentar beliau :
RPM cuma di arahkan ke Wadah / Media / Providernya. Sementara pada hari ini content lebih banyak bersifat Blog, Diskusi di Forum atau Tweet. Apakah Kaskus.us, Wordpress, Blogger.com harus bertanggung jawab terhadap semua posting orang?
Tidak ada sama sekali pertanggung jawaban sumber berita / informasi / pengupload. Di dunia Internet, prinsip tanggung jawab yang di pegang adalah end-to-end; bukan medium yang bertanggung jawab.
Kurang sekali usaha untuk mengedukasi masyarakat seperti yang dilakukan oleh ICT Watch dengan Internet Sehat. Ada baiknya justru kegiatan ICT Watch ini lebih di rangkul & di berdayakan. Karena justru cara ini jauh lebih effektif.
Semoga teman-teman di POSTEL & KOMINFO sadar bahwa di luar sana, banyak sekali masyarakat yang menginginkan di tolaknya RPM konten multimedia. Anda harus lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat – jangan cuma menunggu di kantor akan masukan dari masyarakat atau mengundang wakil masyarakat saja. POSTEL & KOMINFO harus masuk ke Kaskus.us, Facebook.com berinterkasi langsung & meyakinkan mereka jangan cuma pasif!

Pasal 22 & 23 – Hati-hati content sifatnya sangat subjektif. Semoga tidak bertindak seperti Firaun.
detailnya.


nowgoogle.com adalah multiple search engine popular
Share This
Subscribe Here

Related Posts with Thumbnails

5 comments:

yak on February 13, 2010 at 3:36 AM said...

rpm apaan sih?

secangkir teh dan sekerat roti on February 13, 2010 at 4:48 AM said...

maksudnya giman nih ..?
kok ujug2 udah nolak duluan..?

Sugank on February 13, 2010 at 5:45 AM said...

yak: rencana peraturan menteri
teh n roti: buka kaskus tante...jadi ht tuh..

☼►100ABC Blog◄☼ on February 13, 2010 at 2:24 PM said...

Sebetulnya ada benarnya RPM, untuk mengurangi pembajakan... tapi jangan hantam kromo dong, sepertinya pembuat RPM adalah orang orang yang hanya suka berada di kantor tanpa membuat penelitian ato survei ato apalah.

Mas Sugank ada tag buat Anda, sori kemarin kelupaan

Sugank on February 13, 2010 at 3:21 PM said...

abc: pendapatnya pak ono itu bang...cek tkp ah
:D

Post a Comment

 

My Important Note

Followers

My Social Network


My Experiment Copyright © 2009 and dont forget to visti my web