Friday, February 12, 2010

Istilah Mengenai ICT

Beberapa hari belakangan ini tentunya kita sudah digegerkan oleh penyalahgunaan beberapa hasil karya kemajuan teknologi. Mulai dari ATM yang sudah tidak aman lagi, sampai facebook yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Menurut saya, kejadian ini bukanlah salah dari sebuah kemajuan tekonologi. Namun kesalahan berawal dari pelaku dan juga korban yang memberikan kesempatan kepada pelaku.
Walaupun teknologi sudah melakukan proteksi, namun begitu pastilah ada kelemahannya. Berikut ini beberapa definisi istilah mengenai ICT yang saya ambil dari Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia :
  1. Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dari bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektro-magnetik lainnya.
  2. Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.
  3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
  4. Konten adalah substansi atau muatan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mencakup seluruh suara, tulisan, gambar baik diam maupun bergerak atau bentuk audio visual lainnya, sajian-sajian dalam bentuk program, atau gabungan sebagiannya dan/ atau keseluruhannya.
  5. Multimedia adalah Sistem Elektronik yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan fungsi Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi.
  6. Konten Multimedia adalah Konten yang dimuat, didistribusikan, ditransmisikan, dibuat dapat diakses dan/atau disimpan melalui atau dalam Perangkat Multimedia.
  7. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
  8. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  9. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  10. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.




nowgoogle.com adalah multiple search engine popular
Share This
Subscribe Here

Related Posts with Thumbnails

2 comments:

ina on February 12, 2010 at 5:51 PM said...

kag...
mbok dikasih shoutbox napa??? hihihi :P
wekz :))

Sugank on February 12, 2010 at 7:23 PM said...

ok ok....
tunggu ya....
masih jadi seksi sibuk...:D

Post a Comment

 

My Important Note

Followers

My Social Network


My Experiment Copyright © 2009 and dont forget to visti my web